Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan, proses penanganan pelanggaran penyalahgunaan wewenang kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah untuk kepentingan pilkada yang diatur Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan
Denpasar, Kamis 16 April 2020 Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata Kordinator Divisi OSDM melaksanakan video teleconference meeting dengan Bawaslu Provinsi Bali serta Bawaslu Kabupaten/Kota seBali, dengan membahas beberapa hal : Mengenai pelaksanaan anggaran hibah agar tetap dilakukan koordina
Jumat, 20 Maret 2020 Bawaslu Kota Denpasar berkoordinasi dengan pihak desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Bawaslu Kota Denpasar dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid 19